Periode Himpaudi - DIY

image

Periode I : 2006 - 2011

Periode II : 2011 - 2015

Periode III : 2015 - 2019

Periode IV : 2019 - 2023

Bidang Organisasi

image
  1. Menyebarluaskan dan mensosialisasikan hasil MUSWIL III Himpaudi  
  2. Bersama Pengurus Daerah mengatur jadwal Musda dan Pelantikan Pengurus Daerah
  3. Melaksanakan konsolidasi organisasi di setiap jenjang kepengurusan
  4. Melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka pembinaan dan peningkatan kinerja
  5. Pengurus secara berjenjang, bertahap dan berkesinambungan
  6. Melaksnakan kewajiban anggota dalam membayar iuran anggota sesuai ketentuan yang tertuang dalam AD/ART HIMPAUDI

Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan

image
  1. Mendukung program pemerintah  untuk berpartisiapasi secara aktif dalam sosialisasi dan implementasi Kurikulum Nasional
  2. Mengupayakan peningkatan kualitas serta kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini secara terus menerus, terencana dan berkelanjutan sesuai kondisi daerah
  3. Meningkatkan kompetensi PTK PAUD untuk memenuhi standar PTK mealui dana pemerintah, swasta dan mandiri
  4. Melaksanakan penelitian dan pengembangan terkait PTK dan Anak Usia Dini melaui sumber dana pemerintah, swasta dan mandiri

Bidang Humas dan Kerjasama

image
  1. Meningkatkan kemitraan dengan pemerintah, swasta, perguruan tinggi, masyarakat dan stakeholder lainnya dalam peningkatan kompetensi, kualifikasi, dan kesejahteraan PTK PAUD serta peningkatan mutu satuan PAUD
  2. Melaksanakaan apresiasi kompetensi pendidik PAUD (AKPP)
  3. Menyelenggarakan seminar nasional (SEMNAS) dan internasional (SEMINTER)
  4. Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Hari Anak Nasional dan hari besar lainnya
  5. Merayakan peringkatan Hari Ulang Tahun HIMPAUDI di tingkat PD, PC sebagai salah satu sosialisasi HIMPAUDI kepada masyarakat luas melalui kegiatan- kegiatan yang menggembirakan anak usia dini, dan juga pendidiknya, bekerja sama dengan pemerintah, swasta dan sponsor lainnya

Bidang Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi

image
  1. Pemenuhan kebutuhan PTK, satuan PAUD dan Organisasi melaui kemitraan usaha yang direkomendasikan/melalui usaha-usaha yang sesuai dengan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku
  2. Mengupayakan penggalangan dana dalam rangka pendirian Pusat Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (PUSPAUDI) di Pusat maupun di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta
  3. Perbaikan kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi anggota HIMPAUDI
  4. Memberikan penghargaan kepada PTK PAUD
  5. Mengupayakan iuran solidaritas dari pengurus yang mendapat tugas atas nama HIMPAUDI untuk opersional organisasi
  6. Berperan aktif saat siaga bencana
  7. Menjaga hak kekayaan intelektual (HKI) terhadap produk anggota

tes

tes